pasal judi slot pasal judi slot Pasal 303 ayat KUHP mengatur beberapa perbuatan yang dapat diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta. UU ITE yang mengatur regulasi hukum judi online adalah pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
pasal judi slot Berdasarkan Ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU ITE diatur dalam Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang. Hal ini berarti setiap orang dilarang untuk Pada dasarnya, judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi
pasal judi slot Dalam ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP para pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.25 judi, seperti kartu, dadu, atau mesin slot KUHP, sedangkan di dalam pasal tersebut tidak ada menyebutkan tentang judi online, hanya judi konvensional saja.